Desa Langam Deklarasikan Diri Tuntas 5 Pilar STBM: Menuju Masyarakat Gemilang yang Berkeadaban

Desa Langam, Kecamatan Lopok, hari ini secara resmi mendeklarasikan diri sebagai desa yang telah merampungkan implementasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Langam, 29 September 2021 – Desa Langam, Kecamatan Lopok, hari ini secara resmi mendeklarasikan diri sebagai desa yang telah merampungkan implementasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kegiatan ini sekaligus menandai komitmen penuh masyarakat dan pemerintah desa dalam membangun perilaku hidup bersih dan sehat secara menyeluruh.

Pencapaian ini menjadikan Desa Langam sebagai salah satu desa yang telah bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (ODF) dan telah memenuhi lima pilar utama STBM, yakni:

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan

  2. Cuci Tangan Pakai Sabun

  3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga

  4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

  5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga

Dengan deklarasi ini, Kecamatan Lopok menjadi kecamatan keempat di Kabupaten Sumbawa yang telah tuntas dalam pelaksanaan 5 Pilar STBM, menyusul Kecamatan Lape, Moyo Hilir, dan Sumbawa. Meski begitu, masih terdapat sekitar 60 desa lainnya yang belum menyelesaikan target ini.

Kegiatan deklarasi dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras seluruh pihak di Desa Langam. Beliau berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Sumbawa.

“Kami ingin Kabupaten Sumbawa menjadi yang terbaik di Provinsi NTB dalam penerapan 5 Pilar STBM. Ini bukan hanya soal sanitasi, tapi juga martabat dan peradaban masyarakat. Kedepan, seluruh kepala desa di Kabupaten Sumbawa diharapkan mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan sarana sanitasi sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap warganya,” tegas Wakil Bupati.

Kepala Desa Langam, Sahuddin, S.Sos, juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kerja sama yang erat antara pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga yang telah bahu-membahu menjalankan perubahan perilaku secara kolektif.

Deklarasi ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama serta penyerahan simbolis sertifikat STBM kepada desa oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa.

Dengan deklarasi 5 Pilar STBM, Desa Langam meneguhkan jati dirinya sebagai desa yang sehat, berkeadaban, dan gemilang, serta siap menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Sumbawa dan NTB.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT