
Dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang bertempat di Balai Desa Langam
Langam, 28 November 2019 – Dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang bertempat di Balai Desa Langam, Kecamatan Lopok, pada Kamis, 28 November 2019.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Kepala Desa Langam beserta jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta puluhan calon penerima manfaat bantuan rumah swadaya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait mekanisme pelaksanaan program BRS, mulai dari kriteria penerima, teknis pembangunan, hingga pengawasan penggunaan dana bantuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Langam, Sahuddin, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah daerah melalui Dinas PRKP dalam membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak. “Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami, terutama bagi keluarga yang selama ini tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan. Harapan kami, bantuan ini dapat dikelola dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Perwakilan dari Dinas PRKP menjelaskan bahwa Bantuan Rumah Swadaya merupakan bentuk stimulan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat secara kelompok untuk mendorong dan memberdayakan mereka membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara mandiri. Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai melainkan melalui penyediaan material dan jasa tukang yang dikelola langsung oleh kelompok masyarakat (Pokmas).
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh partisipasi aktif warga, transparansi dalam pengelolaan dana, dan semangat gotong royong antaranggota masyarakat. Para peserta sosialisasi pun diajak untuk berdialog langsung dengan narasumber dan menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala yang pernah dihadapi dalam program serupa sebelumnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dari proses pelaksanaan bantuan rumah swadaya di Desa Langam. Selanjutnya, akan dibentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dan Kelompok Kerja Teknis (Pokja Teknis) yang akan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan secara teknis di lapangan.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa Langam diharapkan memiliki pemahaman yang utuh mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme bantuan yang akan diterima, sehingga program bantuan rumah swadaya dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.