
Pemerintah Desa Langam menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2020 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa, bertempat di Balai Desa Langam.
Langam, 15 Mei 2020 – Pemerintah Desa Langam menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2020 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa, bertempat di Balai Desa Langam.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari adanya penyesuaian anggaran desa akibat pandemi COVID-19, di mana pemerintah desa diinstruksikan untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran guna mendukung program penanggulangan dampak pandemi, terutama dalam hal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Kepala Desa Langam, Sahuddin, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBDes tahun ini menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan prioritas penggunaan dana desa, dari sebelumnya fokus pada pembangunan fisik, kini lebih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan pemulihan ekonomi warga terdampak pandemi.
“Perubahan APBDes ini penting agar arah kebijakan keuangan desa tetap relevan dengan kondisi darurat saat ini. Dana desa harus berpihak kepada masyarakat yang terdampak langsung, sekaligus tetap menjaga keseimbangan belanja lainnya,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan komponen-komponen anggaran yang mengalami perubahan, di antaranya:
Penambahan pos belanja untuk BLT Dana Desa,
Alokasi dana penanganan darurat kesehatan dan pembentukan tim relawan COVID-19,
Penyesuaian kegiatan pembangunan fisik yang tidak mendesak,
Realokasi dana operasional dan non-prioritas ke kegiatan penanganan pandemi.
Ketua BPD Desa Langam menegaskan bahwa lembaganya akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah desa selama dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan bersama atas draft APBDes Perubahan Tahun 2020, yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) dan disampaikan kepada pihak kecamatan untuk mendapatkan evaluasi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Desa Langam menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola anggaran yang adaptif terhadap situasi krisis, serta memastikan penggunaan dana desa benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.