
Pemerintah Desa Langam bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi data penerima bantuan
Langam, 12 Mei 2020 – Dalam rangka meningkatkan ketepatan dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial dampak pandemi COVID-19, Pemerintah Desa Langam bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi data penerima bantuan, Selasa, 12 Mei 2020, bertempat di Balai Desa Langam.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan pengecekan ulang dan evaluasi terhadap daftar nama penerima bantuan, baik dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos, maupun bantuan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
Kepala Desa Langam, Sahuddin, S.Sos, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa verifikasi dan evaluasi perlu dilakukan secara berkala untuk menghindari tumpang tindih bantuan serta memastikan bantuan diterima oleh keluarga yang benar-benar layak dan terdampak.
“Rapat ini penting agar distribusi bantuan lebih adil dan tidak menimbulkan gejolak sosial. Kita harus pastikan bahwa data yang kita pegang benar-benar valid, agar bantuan bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan di masyarakat,” tegas beliau.
Dalam rapat, para kepala dusun dan perangkat desa diminta untuk menyampaikan masukan serta klarifikasi terhadap data sementara, terutama terhadap warga yang belum menerima bantuan namun memenuhi kriteria, serta data ganda atau tidak aktif yang ditemukan pada penyaluran sebelumnya.
Ketua BPD Desa Langam menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam proses pendataan dan penyaluran. “Kami mendorong agar setiap perubahan atau evaluasi data bisa disampaikan kepada masyarakat secara terbuka, misalnya melalui papan informasi desa atau forum dusun,” ujarnya.
Beberapa keputusan penting yang dihasilkan dari rapat koordinasi ini antara lain:
Pemutakhiran data KPM berbasis hasil evaluasi lapangan dan aspirasi warga,
Penegasan kriteria penerima bantuan berdasarkan aturan Kemendes dan Kemensos,
Komitmen bersama untuk menghindari intervensi atau subjektivitas dalam penetapan penerima.
Pemerintah Desa Langam berkomitmen untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan sosial agar berjalan sesuai dengan asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, serta menjaga semangat gotong royong di tengah masa pandemi.